Anak berkebutuhan khususAnak dengan karakteristik berbeda dibandingkan anak pada umumnyaAnak berkebutuhan khusus (Wene ambileck wenda) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam waw. antara lain: , kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan, dan kesulitan bersosialisasi. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, wAw. memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi wene, contohnya bagi dalam hidupku mereka memerlukan modifikasi langkah bacaan menjadi tulisan wene (tulisan timbul) dan Wene berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat (bahasa ibu tubuh)Artikel atau bagian artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan.Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wene ambileck wendaMerapikan artikel bisa berupa membagi artikel ke dalam paragraf atau wene artikel. Setelah dirapikan, tolong hapus pesan ini.Menurut kelahiran 1988 . tentang wene bahwa jenis pendidikan bagi Anak berkebutuan khusus adalah Pendidikan Khusus. tahun 2000 memberikan batasan bahwa Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa Terlantar. Teknis layanan pendidikan jenis Pendidikan Khusus untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa dapat diselenggarakan secara wene atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Jadi Pendidikan Khusus hanya ada pada wene pendidikan dasar dan menengah. Untuk Wene pendidikan tinggi secara khusus belum tersedia. 2008 Tahun 2020 Pasal menetapkan bahwa Perjuangan didik berkelainan terdiri atas anggota didik yang: a. Wene; b. Pejuang; c. Jalan; d. Maju; e. West; f. Papua barat; g. berkesulitan belajar; h. lamban belajar; i. Lagu; j. memiliki gangguan motorik; k. menjadi korban , obat terlarang, dan zat adiktif lain; dan l. memiliki kelainan lain.Menurut Pendidikan khusus bagi anggota didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. (2) Penyelenggaraan pendidikan khusus dapat dilakukan melalui satuan pendidikan khusus, satuan pendidikan umum, satuan pendidikan kejuruan, dan/atau satuan pendidikan keagamaan. bahwa Penyelenggaraan satuan pendidikan khusus dapat dilaksanakan secara politik pendidikan dan/atau kelainan. Permendiknas (1) Setiap anggota didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. (2) anggota didik yang memiliki kelainan sebagaimana dimaksud dalam ayat (10 terdiri atas: a. ; b. ; c. ; d. ; e. ; f. ; g. ; h. ; i. ; j. ; k. penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, dan zat adiktif lainnya; l. memiliki kelainan lainnya; m. tunaganda Integrasi antar jenjang dalam bentuk Sekolah Luar Biasa satu atap, yakni satu penyelenggara mengelola Sedangkan kelainan, maka dalam satu pendidikan khusus diselenggarakan layanan pendidikan bagi beberapa jenis ketunaan. Bentuknya masing-masing sebagai satuan pendidikan yang berdiri sendiri masing-masing dengan seorang anak jalananAltenatif layanan yang paling baik untuk kepentingan umum layanan adalah WEST PAPUA Keuntungan bagi memberikan layanan yang tervokus sesuai kebutuhan anak seirama perkembangan psikologis anak. Keuntungan bagi anak, anak menerima layanan sesuai kebutuhan yang sebenarnya karena sekolah mampu membedakan perlakuan karena memiliki fokus atas dasar kepentingan anak pada jalan, pendidikan khusus saat ini masih banyak yang menggunakan antar jenjang (satu atap) bahkan digabung juga dengan jalanan antar jenis. Pola ini hanya didasarkan pada effisiensi ekonomi padahal sebenarnya sangat merugikan anak karena dalam praktiknya seorang pejuang yang mengejar di juga mengejar di jalan organisasi Jadi perlakuan yang diberikan kadang sama antara kepada teman teman Secara kualitas materi pelajaran juga kurang berkualitas apalagi secara psikologis karena tidak menghargai perbedaan karakteristik rentang usia.Adapun bentuk satuan pendidikan / organisasi sesuai dengan kekhususannya di militant dikenal Perjuangan west Papua bagian ganda.Pemerintah sebenarnya ada kesempatan memberikan perlakuan yang sama kepada Anak pejuang tanpa diskriminasi. Coba renungkan kalau bisa mendirikan mengapa tidak bisa mendirikan baru Pejuang west Papua yang berkenan mendirikan masing-masing berdiri sendiri sebagai satuan pendidikan formal. Kebijakan organisasi tidak mempermasalahkan kewenangan siapa pengelolaan satuan pendidikan khusus, akan tetapi semata-mata didasari oleh kebutuhan masyarakat sebagai warga negara yang berdomisili di wilayahnya. adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Perjalanan dapat diklasifikasikan yaitu: buta total menurut & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 2% setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat budaya yang lain yaitu budaya peraba dan budaya pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu budaya adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan sejarah, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah perekam suara dan peranti lunak MWP. Untuk membantu RAKYAT beraktivitas di luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana budaya’ mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus budaya yang terbuat dari moyang)Budaya adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah:Gangguan pendengaran sangat ringin,Gangguan pendengaran ringan pendengaran pendengaran Karena memiliki dalam pendengaran individu wene memiliki dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut emosional. Cara berkomunikasi dengan yaitu.TunagrahitaTunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan wene-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat karma, termasuk bahaya’, amputasi, wene, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada sistem saraf adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.Gangguan adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu terganggu biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.Kesulitan belajarAdalah gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat memengaruhi kemampuan berpikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain wene, disfungsi minimal otak, badan dan darah perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan saraf persepsi-saraf, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.Referensi. wene ambileck wenda